Update Isu : Kartu Simcard Telkomsel Yang Sudah Hangus Habis Abad Tenggang, Abad Aktif Serta Kartu Mati Dan Terblokir

Penjelasan Kartu SIMCARD TELKOMSEL Yang Sudah Hangus Habis Masa Tenggang Dan Masa Aktif Serta Kartu Mati Dan Terblokir re-aktivasi kartu dan migrasi kartu pembuatan ulang kartu mati. Halo sobat blogger sehabis sekian usang admin tidak update postingan mengenai kartu maka kali ini admin akan menyempatkan diri untuk menciptakan konten mengenai ini, ada beberapa warta penting yang ingin admin sampaikan. terkait juga dengan beberapa pertanyaan dari beberapa sahabat sahabat yang gundah wacana mengenai kartu sim yang mati hangus serta habis masa tenggang.

Jika sahabat sahabat sudah membaca artikel saya sebelumnya yang berjudul :

Baca Artikel : Mengaktifkan kembali kartu telkomsel yang habis masa Tenggang
Baca Artikel : Apakah Nomor Kartu SIMCARD Yang Hangus Bisa Diaktifkan Kembali ?

artikel diatas sudah usang sekali saya terbitkan , peraturan yang ada dulu dengan kini sangatlah jauh berbeda. dulu sebelum ada kebijakan yang mengharuskan setiap kartu harus terdaftar memakai ID card/KTP serta KK(kartu keluarga) kita masih sanggup mengakalinya dengan banyak sekali hal untuk menghidupkan kartu sim yang sudah mati ataupun hangus sebelumnya.

saya pernah mencoba menghidupkan kembali kartu yang sudah mati , dengan cara mengembalikan jaringannya terlebih dahulu kemudian , mengambil masa aktif kartu secara paksa, dari sekian banyak kartu yang pernah saya hidupkan kembali rata rata boleh dibilang berhasil, pengambilan masa aktif secara paksa , kini ditahun 2018 sudah tidak ada alias sudah dihapus oleh pihak TELKOMSEL, sajian menu yang tersedia pun kini 180 derajat berubah.

Dulu Kartu Simcard Yang Hangus Bisa diaktifkan kembali dengan nomor yang sama (RE-Aktivasi) dan migrasi kartu menjadi Halo

Pasti kalian pernah mendengar istilah Re-Aktivasi Kartu TELKOMSEL, proses menghidupkan kembali dengan nomor yang sama inilah yang kita sebut dengan Re-Aktivasi, sedangkan proses migrasi kartu ialah proses perpindahan layanan kartu dari prabayar menjadi mode pasca bayar. dahulu ini juga sanggup dilakukan oleh pihak Telkomsel, namun kini yang saya gundah Proses Re-aktivasi kartu dan migrasi kartu sudah tidak sanggup lagi dlakukan, entah apa alasannya, mungkin kebijakan gres dari pihak Telkomsel.

kalian sanggup melihat screenshot percakapan saya yang masih saya simpan dengan salah satu operator telkomsel dibawah ini :


terlihat pada percakapan diatas kita sanggup melaksanakan re-aktivasi kartu dengan syarat kalian berada pada skema tarif simpati asalkan tidak melebihi 30 hari sehabis masa tenggang . untuk persayaratannya pun kalian sanggup membawa KTP orisinil yang masih berlaku dan kalian pun sanggup mendatangi operator yang tersedia paling akrab dengan kawasan kalian masing masing melalui link ini https://www.telkomsel.com/contact-us/my-grapari
Yang harus kalian ketahui percakapan tersebut dilakukan pada tanggal 2017 , benar benar sudah sangat usang sekali. 
Sedangkan di tahun 2018 ini semua kebijakan niscaya mengalami perubahan, dan ditahun ini mungkin saja kebijakan kebijakan yang ada sebelumnya dipebaharui atau mungkin semuanya dihapus.

UPDATE INFO : Kartu SIMCARD TELKOMSEL Yang Sudah Hangus Habis Masa Tenggang Dan Masa Aktif Serta Kartu Mati Dan Terblokir [SUDAH TIDAK LAGI BISA DILAKUKAN]

Terkait dengan ingin tau saya terhadap sahabat sahabat yang banyak mengirim pertanyaan ataupun statement bahwa kartu tidak lagi sanggup di re-aktivasi dan migrasi maka saya ingin membuktikannya sendiri

Untuk memastikan hal ini benar atau tidak terlebih dahulu saya ingin bertanya kepada salah satu operator telkomsel didapatkanlah balasan ibarat ini :


Terlihat pada percakapan diatas ibarat ini :
Untuk nomor yang sudah melewati masa tenggang tidak sanggup diaktifkan kembali dan migrasi ke kartuHalo sanggup dilakukan kalau nomor dalam masa aktif. Disarankan untuk melaksanakan pembelian kartu perdana gres di GraPARI atau outlet terdekat.
Sungguh miris bukan ?? hahaha , hal ini tidak berhenti disini saya juga sudah membuktikannya sendiri di GRAPARI telkomsel Tanjungpinang dan benar sekali untuk Kartu SIMCARD TELKOMSEL Yang Sudah Hangus Habis Masa Tenggang Dan Masa Aktif Serta Kartu Mati Dan Terblokir sudah tidak lagi sanggup dilakukan.

Untuk alasannya ialah kenapa ibarat itu ?? ya mungkin saja ada alasannya ialah , itu semua merupakan kebijakan dan peraturan , nah bagi sahabat sahabat ini merupakan sebuah pelajaran bagi kalian yang sayang kartu lebih baik diperhatikan masa aktifnya biar tidak terjatuh kedalam lembah yang memusingkan ini hahaha. namun bagi sahabat sahabat yang sudah terlanjur terkena petaka kartu hilang rusak ataupun yang lainnya semoga warta ini bermanfaat , sekian dan terima kasih :D

0 Response to "Update Isu : Kartu Simcard Telkomsel Yang Sudah Hangus Habis Abad Tenggang, Abad Aktif Serta Kartu Mati Dan Terblokir"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel